Seksi Pengelolaan dan Penyajian Data Kependudukan mempunyai tugas
penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan
koordinasi serta pelaksanaan pengolahan dan penyajian data kependudukan,
dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
- Penyiapan koordinasi pengolahan dan penyajian data kependudukan;
- Penyiapan bahan perencanaan dan perumusan kebijakan teknis pengolahan dan penyajian data kependudukan;
- Penyiapan dan pelaksanaan pengolahan dan penyajian data kependudukan;
- Penyiapan dan pelaksanan pembinaan pengolahan dan penyajian data kependudukan
- Melaksanakan tugas kefungsionalan sesuai bidang tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.