Penyiapan bahan penyusunan perencanaan pelayanan pindah datang penduduk;
Seksi Pindah Datang Penduduk mempunyai melakukan penyiapan bahan
perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta
pelaksanaaan pelayanan pindah datang penduduk, dengan penjabaran tugas
sebagai berikut:
- Penyiapan bahan penyusunan perencanaan pelayanan pindah datang penduduk;
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelayanan pindah datang penduduk;
- Penyiapan pelaksanaan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk;
- Pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk;
- Penyiapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas dan fungsinya.