Disable Preloader

Visi dan Misi

Visi Kota Metro untuk periode 2021 - 2026

"Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya"

Memperhatikan visi diatas maka ada 4 pokok visi yang akan menjadi inti dalam pelaksanaan pembangunan 5 tahun ke depan . Adapun pokok pokok visi tersebut adalah :

1. Kota Metro Berpendidikan

Kota Metro Berpendidikan diwujudkan dengan membentuk  Generasi Emas Metro Cemerlang (GEMERLANG), yaitu  masyarakat cerdas yang mempunyai daya saing di tingkat  nasional dan global dengan mengedepankan nilai-nilai agama  dan ideologi Pancasila.

2. Kota Metro Sehat

Kota Metro Sehat diwujudkan dengan membangun masyarakat yang sehat secara  jasmani, rohani dan sehat secara sosial. Dengan fisik dan jiwa sehat, diharapkan  masyarakat dapat berinteraksi sosial tanpa membeda-bedakan ras, suku, agama, atau  kepercayaan, status sosial, ekonomi, politik dengan tetap mengedepankan nilai-nilai  agama, budaya dan kearifan lokal. Metro Sehat akan dilaksanakan melalui peningkatan  derajat kesehatan, peningkatan kehidupan beragama dan budaya gotong-royong.”

3. Kota Metro Sejahtera

Kota Metro Sejahtera merupakan kondisi masyarakat Kota  Metro yang makmur dengan pendapatan yang baik  sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan jasani,  rohani dan sosial untuk dirinya, keluarga dan  masyarakat. Kota Metro Sejahtera akan diwujudkan  melalui penguatan perekonomian lokal yang menjadi  sumber utama mata pencaharian masyarakat Kota Metro.

Penguatan perekonomian lokal dilakukan dengan  membentuk masyarakat yang produktif dan berdaya  saing melalui pengembangan ekonomi kreatif dan  pemanfaatan teknologi informasi.”

4. Kota Metro Berbudaya

Kota Metro Berbudaya merujuk pada  perilaku masyarakat Kota Metro agar  memiliki dan secara alamiah  mengedepankan sikap yang berbudaya  dalam kehidupan sehari-hari. Berbudaya  akan diwujudkan melalui penanaman  nilai-nilai budaya dalam kehidupan  sosial, ekonomi, politik maupun dalam  sistem pemerintahan sehingga mampu  beradaptasi dengan perubahan globatanpa menghilangkan jati diri sebagai  anak bangsa.

  Untuk mewujudkan Visi Kota Metro periode Tahun 2021 - 2026 adalah dengan melaksanakan Misi Kota Metro yaitu sebagai berikut :

  1. Mewujudkan Kualitas Pendidikan dan Kebudayaan yang  berdaya saing di tingkat nasional dan global dengan  menjunjung tinggi nilai keagamaan
  2. Mewujudkan Masyarakat  sehat  jasmani, rohani & sosial
  3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur  fisik secara efektif, efisien, berwawasan lingkungan,  dan berkelanjutan
  4. Meningkatkan  masyarakat  produktif, berdaya saing dalam  bidang ekonomi kreatif  dan wisata keluarga
  5. Mewujudkan Tata Kelola  Pemerintahan yang Baik  (Good Governance), Terhormat, dan Bermartabat

 Sebagai penjabaran Misi Kota Metro, maka disusun Program Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro melaksanakan Program Prioritas Pembangunan tahun 2016-2021 Bidang Reformasi Birokrasi adalah :

  1. Peningkatan akses pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur, fasilitasi pelayanan diruang publik dan pemanfaatan teknologi informasi.

 Rencana Strategis periode Tahun 2021 - 2026 disusun sebagai pedoman dalam mendukung mewujudkan Visi dan Misi serta Program Walikota dan Wakil Walikota Metro, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro menjalankan Misi ke-4 (empat) yaitu :

" Mewujudkan pemerintahan Kota Metro yang Good Governanca melalui peningkatan kualitas pelayanan publik."

Berikut adalah tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Metro yang terkait dengan Visi, Misi serta Program Walikota dan Wakil Walikota Metro :

  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Kependudukan dan Catatan Sipil.
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang pelayanan Pendaftaran kependudukan, Pencatatan Sipil, serta Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data.
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang dibidang pelayanan Pendaftaran kependudukan, Pencatatan Sipil, serta Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data.
  4. Penyelenggaraan kesekretariatan dinas.