Metro - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro melaksanakan pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Rabu (04/03/2026). Kegiatan ini dilakukan langsung di kediaman warga dengan pendekatan humanis serta didampingi oleh pihak keluarga guna memastikan proses perekaman berjalan aman dan nyaman.
Pelayanan ini bertujuan untuk menjamin setiap warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki identitas kependudukan sebagai hak dasar yang melekat. Kepemilikan KTP-el menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya. Dengan mendatangi langsung rumah warga, Disdukcapil Kota Metro memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap terlayani secara optimal.
Melalui langkah ini, Disdukcapil Kota Metro terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.




