METRO - Sinergitas antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah di Kota Metro semakin diperkuat, khususnya dalam upaya mewujudkan Kota Metro sebagai Kota Layak Anak. Hal ini terwujud dalam sebuah kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang digelar hari ini, Rabu 10 Desember 2025, di Gedung Sesat Agung Mal Pelayanan Publik Kota Metro.
FGD yang mengusung tema "Sinergitas Kejaksaan dan Pemerintah Kota Metro dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Anak Menuju Kota Metro Layak Anak" ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan strategi antar instansi terkait.
Dalam sesi pengisian materi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro turut ambil bagian. Kepala Disdukcapil yang diwakilkan oleh Sekretaris memaparkan materi yang relevan dengan peran dinas tersebut dalam mendukung perlindungan anak, terutama terkait data kependudukan dan pencatatan sipil yang menjadi hak dasar setiap anak di Kota Metro.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Metro, jajaran Pemerintah Kota Metro, serta tokoh masyarakat dan pemerhati anak. Diharapkan, melalui forum ini, koordinasi dalam penegakan hukum yang berkaitan dengan anak serta upaya perlindungan terhadap hak-hak mereka dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.




