Metro, 12 Februari 2024 - Mengurus dokumen kependudukan kini semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat Kota Metro. Sejak hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Metro, warga dapat mengurus berbagai dokumen, termasuk KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian di satu tempat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro menjadi salah satu instansi yang aktif memberikan pelayanan di MPP. Pelayanan Disdukcapil di MPP ini telah menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien.


.jpeg)
.jpeg)
