Rabu, 22 Mei 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan yaitu Pelayanan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital, Pelayanan Perekaman KTP-el Pemula, Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan Pelayanan Konsultasi pada Mal Pelayanan Publik di Kota Metro.


.jpeg)
.jpeg)
