Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Nuron
    04-04-2025 / 8:38 AM

    Assalamualaikum, izin bertanya apa sajakah syarat untuk pecah KK setelah bercerai?


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      07-04-2025 / 17:52 PM

      Selamat sore bapak/ibu ..Silahkan proses pecah KK lewat Keluarahan dan Kecamatan ya, persyaratannya yaitu:

      - KK asli
      - FC akte cerai
      - Surat pernyataan hak asuh anak


  • Ginanjar
    24-03-2025 / 7:57 AM

    Izin tanya, persyaratan mengurus pindah ktp untuk istri saya dari Metro ke Purbalingga Jateng dan perbarui data KK untuk mertua saya, apa saja syaratnya?


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      24-03-2025 / 8:08 AM

      Selamat pagi bapak/ibu,,untuk kepengurusan pindah datang dan KK bisa konsultasi langsung dengan salah satu pegawai pendaftaran penduduk di bawah ini : 

      - Sisbagio 0857099004001

      - Sujani 081373909229

      - Mylizatri S. 087841154488

      - Ari Setiawati 081279511811

      - Rike Prisina 085162801792





Silahkan Kirim Pertanyaan