Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Ovi olivia
    26-09-2023 / 10:48 AM

    Selamat siang. Saya mau tanya Akte lahir saya rusak fisik, apakah bisa dilakukan pencetakan ulang ? Tapi untuk ktp saya dijakarta.


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      27-09-2023 / 13:39 PM

      Selamat siang bapak/ibu untuk pencetakkan ulang akta kelahiran bisa dilakukan sesuai dengan domisili kartu keluarga dan KTP yang bersangkutan. Terimakasih...


  • terry
    25-09-2023 / 10:10 AM

    saya ingin membuat KK & KTP baru setelah menikah namun data NIK saya telah dikeluatkan dari KK lama tanpa pemberitahuan.Dan sekarang kondisinya NIK saya tidak terdaftar di KK manapun sedangkan untuk membuat KK baru diperlukan data KK lama


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      25-09-2023 / 13:53 PM

      Selamat siang bapak, apakah bapak mempunyai KTP, jika ada bisa dikirimkan foto KTP nya ke petugas kami melalui whatsapp baru nanti datanya akan kami cek. Berikut nomornya

      - Rike Prisinia ( 085162801792 )

      - Rasminah ( 082178680218 )

      - Sisbagio ( 085709904001)

      - Sujani ( 081373909229 )

      - Mylizatri.S ( 087841154488 )

      - Sumarno ( 089936477767 )

      Terimakasih...





Silahkan Kirim Pertanyaan