Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Erry nugroho
    20-07-2023 / 9:42 AM

    Mau tanya ...apa saja persyaratan untuk pecah KK dan pindah domisili antar kelurahan di kota metro


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      20-07-2023 / 10:52 AM

      Selamat pagi Bapak/ibu Persyaratannya, KK asli dan surat pindah dari kelurahan asal silakan dibawa ke alamat kelurahan tujuan pindah. Untuk proses perubahan KK di kelurahan kecamatan ya Pak/Ibu. Terimakasih


  • Ridho rahmanda
    20-07-2023 / 8:21 AM

    Akte saya hilang, saya ingin prose pembuatan/cetak akte lagi tidak ada fotocopyan nya


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      20-07-2023 / 9:04 AM

      Selamat pagi bapak/ibu, untuk persyaratan akta kelahiran hilang yaitu

      1.  KTP
      2.  KK
      3.  Surat Kehilangan Akta Kelahiran Dari Kepolisian
      4.  Foto Copy Akta Kelahiran
      5.  Surat Permohonan Kutipan Kedua

      atau bisa melakukan pelayanan online melalui whatsapp dengan petugas akta kelahiran berikut nomornya :

      - Putri Oktariyanti (085809203325)
      - Marendra R (085210000478)
      - Susmini (082282154773)
      - Rumiyati (081379470411)
      - Sri Hartati (081386628590)

      Terimakasih....





Silahkan Kirim Pertanyaan