mohon informasinya cara mengurus akte parkawinan yang hilang untuk perkawinan non muslim
Jawaban Admin Dukcapil Metro
22-04-2022 / 19:06 PM
Selamat Sore Pak/Buk, mohon maaf akte perkawinannya terbitan mana ya Pak/Buk?
Persyaratan mengurus akte perkawinan yang hilang Surat Keterangan Hilang dari kepolisian, fotokopi(akte perkawinan), fotokopi KK, fotokopi KTP, Dan nanti ada surat permohonan
Note: Jika tidak ada fotokopi akte perkawinan harus melalui sidang ke pengadilan terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu bisa langsung berkonsultasi dengan petugas kasi akta perkawinan melalui whatsapp 085379242128 (Hanifah)
Nabila
12-04-2022 / 20:54 PM
Ass pak/bu. Saya mau bertanya.
Kan akte kelahiran saya hilang, saya ingin membuat yang baru. Itu syaratnya apa saja yaa? Karena sekalian ada yg ingin saya betulkan di akte ini. Di akte kelahiran saya yg lama itu juga ada kesalahan pencetakan, awal salahnya dari KK. Tapi skrg KK dan KTP saya sdh dibetulkan. Nama belakangnya kurang 1 huruf, sedangkan katanya kalo mau buat akte baru skalian membetulkan itu perlu buku nikah ortu. Kalo buku nikah ortu saya juga tdk ada itu bagaimana caranya yaa pak/bu? Apa harus mengurus buku nikah ortu dulu? Baru bisa mengurus akte saya?
Jawaban Admin Dukcapil Metro
13-04-2022 / 7:29 AM
Waalaikumsalam Pak/Buk Silahkan langsung berkonsultasi dengan petugas pelayanan, berikut nomor petugas 081386628590 (Sri Hartati)
selvi
mohon informasinya cara mengurus akte parkawinan yang hilang untuk perkawinan non muslim
Jawaban Admin Dukcapil Metro
Selamat Sore Pak/Buk, mohon maaf akte perkawinannya terbitan mana ya Pak/Buk?
Persyaratan mengurus akte perkawinan yang hilang Surat Keterangan Hilang dari kepolisian, fotokopi(akte perkawinan), fotokopi KK, fotokopi KTP, Dan nanti ada surat permohonan
Note: Jika tidak ada fotokopi akte perkawinan harus melalui sidang ke pengadilan terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya Bapak/Ibu bisa langsung berkonsultasi dengan petugas kasi akta perkawinan melalui whatsapp 085379242128 (Hanifah)