Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Dika
    18-10-2021 / 18:03 PM

    Saya mau membuat KTP di Metro, dan saya juga sudah cabut berkas dari Lampung Timur, sekarang saya sudah mempunyai surat domisili, KTP dan KK lama sudah diambil pihak dukcapil lampung timur, nah permasalahan nya disini, bagaimana saya harus mengurus untuk pembuatan KTP dan KK baru, apakah surat domisili saja cukup untuk proses dan syarat nya? lalu langkah2 apasaja yg harus dilakukan serta bagaimana prosedur nya? trimakasih min atas waktu nya


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      21-10-2021 / 8:20 AM

      Selamat siang ,untuk pembuatan KK baru ke kelurahan kecamatan domisili setempat dan untuk pencetakan KTP silangkan menghubungi layanan online via wa ya 082182948989 terima kasih


  • Ichan
    10-10-2021 / 20:53 PM

    jadi anak saya meninggal. anaknya meninggal di australia pake nama lain (karena dia punya passport australia, dia punya kewarganegaraan ganda), Saya mau mendaftarkan kematian anak saya apa saja yang diperlukan untuk mmendaftarkan kematian. Terimakasih


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      11-10-2021 / 8:47 AM

      Selamat siang bapak/ibu , mohon untuk kirimkan data anaknya NIK ktp Elektroniknya  sama KK nya terlebih dahulu  via WA 082281826675 untuk ditindak lanjuti solusinya 

      terima kasih  





Silahkan Kirim Pertanyaan