Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Nurul ivanah
    14-07-2025 / 21:19 PM

    Saya mau bikin kk dengan anak saya tapi nikah siri dan skrng udah cerai. Cara biar saya dan anak saya bisa satu kk dan anak saya bisa punya nik gimana ya ? Syaratnya apa saja?


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      15-07-2025 / 7:50 AM

      Untuk persyaratannya yaitu : 

      - Kk asli

      - Fotokopi suket lahir

      - suket nikah(siri)/cerai tidak tercatat

      Untuk informasi lebih lanjut silakan langsung datang ke kantor dengan membawa persyaratan tersebut ya kak. Terimakasih


  • Faris
    11-07-2025 / 8:29 AM

    Ijin menanyakan untuk syarat pindah KK tar kabupaten syarat nya apa saja ya? Dan prosedurnya apakah langsung ke dinas atau bagaimana? Terimakasih


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      11-07-2025 / 9:28 AM

      Selamat pagi bapak/ibu, Persyaratan Perpindahan yaitu :  

      1. KK

      2. Formulir F-1.03

      3. KTP asli

      Bisa langsung datang ke dinas dukcapil atau pelayanan online dengan petugas kami ya, berikut kami lampirkan nomornya :

      - Sisbagio 0857099004001

      - Ari Setiawati 081279511811





Silahkan Kirim Pertanyaan