Admin, untuk pembuatan akte kelahiran dan penamnahan nama di KK apa aja ya syaratnya?
Halo selamat pagi bapak/ibu, untuk pembuatan 3 in 1 akta kelahiran syaratnya yaitu :
- Surat keterangan kelahiran
- KK asli
- Mengisi Formulir F-2.01
- Foto buku nikah/kutipan akta perkawinan
Untuk informasi lebih lanjut silakan bapak/ibu dapat menghubungi salah satu petugas pelayanan akta dibawah ini :
• Putri Oktariyanti ( 082130115160 )
• Marendra R ( 085210000478 )
ok
Mohon maaf ada yang bisa kami bantu?
Fitri nur
Admin, untuk pembuatan akte kelahiran dan penamnahan nama di KK apa aja ya syaratnya?
Jawaban Admin Dukcapil Metro
Halo selamat pagi bapak/ibu, untuk pembuatan 3 in 1 akta kelahiran syaratnya yaitu :
- Surat keterangan kelahiran
- KK asli
- Mengisi Formulir F-2.01
- Foto buku nikah/kutipan akta perkawinan
Untuk informasi lebih lanjut silakan bapak/ibu dapat menghubungi salah satu petugas pelayanan akta dibawah ini :
• Putri Oktariyanti ( 082130115160 )
• Marendra R ( 085210000478 )