Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar kegiatan Pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari sampai dengan 01 Juni 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro secara langsung menyerahkan dokumen kependudukan kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari implementasi inovasi *“Memasuki Masa Purna Bakti Dokumen Kependudukan Langsung Jadi"*, hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Melalui inovasi ini, para pegawai yang memasuki masa pensiun dapat langsung menerima dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai perubahan status pekerjaan, tanpa harus mengurus secara mandiri setelah pensiun. Inovasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian administrasi kependudukan bagi para purnabakti.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Metro dalam memberikan pelayanan yang prima kepada aparatur sipil negara, mulai dari masa pengabdian hingga memasuki masa pensiun. Melalui sinergi antara Disdukcapil dan BKPSDM Kota Metro, diharapkan berbagai inovasi pelayanan dapat terus dikembangkan guna memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah.

.jpeg)
.jpeg)
