Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro pastikan tidak ada praktek gratifikasi pada pelayanannya kepada masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disdukcapil Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (15/6/2023).
Ia menjelaskan segala jenis pelayanan yang ada di Disdukcapil Metro ini semuanya gratis tanpa terkecuali.
Apabila ada masyarakat yang dipungut biaya, lanjutnya, dapat langsung melaporkannya kepada Disdukcapil Metro.
Link Berita
https://lampung.rilis.id/Daerah/Berita/Dukcapil-Metro-Pastikan-Semua-Pelayanan-Gratis-V3xyOpX?fbclid=IwAR2A7QlDY_hsP_yoKiIRAvuKNfQNCHQRqam8Z62V04PTBMWAqpvTb-pS45o


.jpeg)
.jpeg)
