Metro– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro mengikuti kegiatan Paparan Kebijakan Perangkat Daerah tentang Inovasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Metro di Ruang Record Center Sekretariat Daerah Kota Metro, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Pemerintah Kota Metro Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola penyusunan kebijakan yang berbasis bukti (evidence-based policy) sekaligus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Disdukcapil Kota Metro memaparkan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Inovasi yang dipresentasikan meliputi Sipandu (Sistem Informasi Penyajian Data Kependudukan), Pepadun (Pelayanan Penerbitan Dokumen bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan), serta Gelluk Mengan Pai (Gerakan Layanan Dokumen Kependudukan untuk Penduduk Pendapatan Menengah ke Bawah Sampai Selesai). Ketiga inovasi tersebut menjadi bagian dari inovasi daerah yang memperoleh penilaian tinggi dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Metro.
Melalui kegiatan paparan ini, setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk menjelaskan latar belakang, implementasi, manfaat, serta dampak inovasi yang telah dikembangkan sebagai bahan evaluasi dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan.
Keikutsertaan Disdukcapil Kota Metro menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan inovasi yang terus dikembangkan, Disdukcapil Kota Metro berharap dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, berkualitas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan profesional.



