Disable Preloader

Berita Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro

1000273204.jpg

Metro — Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata. Pada Rabu (08/07/2026), tim Disdukcapil menggelar layanan "Jemput Bola" dengan memfokuskan kegiatan pada perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) khusus bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat.

Langkah proaktif ini diambil untuk menyisir dan memastikan kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental tetap mendapatkan hak sipil mereka tanpa terkecuali. Mengingat kondisi khusus para sasaran, proses perekaman biometrik kali ini dilakukan langsung dengan mendatangi kediaman warga terkait.

Pihak Disdukcapil menjelaskan bahwa pelaksanaan perekaman KTP-El untuk warga ODGJ memiliki tantangan tersendiri, mulai dari penyesuaian pengambilan foto wajah hingga pemindaian data biometrik. Oleh sebab itu, petugas di lapangan bekerja sama secara humanis dengan pihak keluarga serta aparatur kelurahan setempat agar proses berjalan aman dan lancar.

"Pemenuhan hak atas dokumen kependudukan seperti KTP-El ini sangat krusial bagi warga ODGJ. Dokumen resmi ini menjadi pintu masuk utama agar mereka bisa terdaftar dalam program jaring pengaman sosial, mendapatkan layanan kesehatan gratis seperti BPJS, maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah," terang salah satu petugas pelayanan di lokasi.

Apresiasi pun datang dari pihak keluarga dan warga sekitar atas kehadiran layanan langsung ini yang dinilai sangat membantu mengurangi beban mobilitas bagi penyandang disabilitas mental. Pemerintah Kota Metro menargetkan penyisiran dan rekam KTP-El jemput bola ini akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah kelurahan lainnya guna mewujudkan tertib administrasi yang menyeluruh.


Share Social Media: