Metro — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro kembali menggelar maraton layanan "Jemput Bola" administrasi kependudukan (Adminduk) di dua lokasi berbeda pada Selasa (07/07/2026). Layanan ini menyasar masyarakat umum di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, dan dilanjutkan dengan pelayanan khusus lansia di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
Di lokasi pertama, yakni Kelurahan Iringmulyo, petugas memfokuskan pelayanan pada perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi data kependudukan dan mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan publik.
Setelah menyelesaikan pelayanan di Iringmulyo, tim Disdukcapil langsung bergerak menuju Kelurahan Purwosari. Di lokasi kedua ini, pelayanan difokuskan secara khusus pada perekaman KTP-El bagi kelompok lansia. Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat para lansia seringkali memiliki keterbatasan fisik dan mobilitas untuk datang langsung ke kantor dinas.
Petugas di lapangan menuturkan bahwa pendekatan pelayanan di kedua lokasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok sasaran. Di Iringmulyo, warga banyak didampingi terkait adaptasi teknologi IKD pada ponsel pintar, sedangkan di Purwosari, petugas lebih mengutamakan kecepatan, kenyamanan, dan pendekatan humanis saat merekam data biometrik para lansia.
"Kegiatan maraton hari ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima yang merata. Mulai dari percepatan identitas digital bagi warga Iringmulyo, hingga memastikan kakek-nenek kita di Purwosari tetap mendapatkan hak sipil mereka tanpa harus kelelahan menempuh perjalanan jauh," jelas salah satu petugas pelayanan Disdukcapil Kota Metro di sela-sela kegiatan.
Melalui upaya jemput bola yang berkelanjutan ini, Pemerintah Kota Metro berharap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, usia produktif, hingga lansia, dapat tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan negara. Kepemilikan dokumen yang valid dinilai sangat penting sebagai syarat utama mengakses bantuan sosial, jaminan kesehatan, dan layanan dasar lainnya.



