Metro — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro menggelar gerakan tertib administrasi kependudukan secara masif. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan pendataan penduduk non-permanen yang digelar serentak di seluruh kelurahan se-Kota Metro pada Rabu (01/07/2026).
Agenda ini menyasar warga luar daerah yang berdomisili atau tinggal sementara di Kota Metro, seperti pekerja, mahasiswa, maupun sektor informal lainnya. Langkah proaktif ini diambil untuk memetakan dinamika jumlah penduduk sekaligus memastikan seluruh warga yang menetap memiliki pelaporan domisili yang jelas.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Metro memaparkan bahwa pendataan ini bukan untuk membatasi warga luar daerah, melainkan demi memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam integrasi pelayanan publik ke depan.
"Kota Metro ini adalah kota pendidikan dan perdagangan, sehingga mobilitas penduduk non-permanen cukup tinggi. Melalui pendataan serentak di seluruh kelurahan ini, kita ingin memastikan data de facto dan de jure berjalan seimbang, sehingga perencanaan program pembangunan daerah bisa lebih tepat sasaran," jelasnya pasca-pelaksanaan kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil berkolaborasi aktif dengan pamong setempat, mulai dari lurah, ketua RW, hingga ketua RT untuk menyisir kawasan kos-kosan, kontrakan, dan pemukiman padat penduduk. Sinergi ini terbukti efektif dalam menjaring warga yang belum melaporkan keberadaannya.
Salah satu ketua RT di wilayah pusat kota mengonfirmasi bahwa penataan ini mendapat respons kooperatif dari para pendatang. Menurutnya, proses pengisian formulir dan verifikasi dokumen berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas warga.
"Kami menyambut baik gerakan serentak ini. Masih banyak warga pendatang yang mengira kalau belum pindah KTP tidak perlu melapor. Setelah diberikan edukasi oleh tim Dukcapil, mereka akhirnya paham dan langsung mengisi form pendaftaran penduduk non-permanen dengan sukarela," ungkapnya.
Melalui pendataan yang terjadwal ini, Pemerintah Kota Metro berharap dapat menciptakan ekosistem lingkungan yang lebih aman dan terukur, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya memperbarui status kependudukan digital secara berkala.



