Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Dwiyoko
24 Jun 2025 13:09
Pertanyaan:

Untuk mengganti KTP yang rusak ke kantor dukcapil atau kantor bersama

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

Selamat pagi bapak/ibu, untuk pelayanan KTP rusak silakan langsung datang ke kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik Kota Metro dengan membawa KTP yang rusak dan fotokopi KK .  Terima kasih

Kembali ke Daftar Konsultasi