Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Bagaimana syarat dan alur perekaman KTP untuk penyandang disabilitas (cacat intelektual)?
Terimakasih
<p>Selamat pagi bapak/ibu, untuk perekaman disabilitas silakan dapat menghubungi salah satu petugas dibawah ini ya, nanti akan kami lakukan jemput bola untuk perekamannya. Terimakasih </p><p>- Sisbagio 0857099004001</p><p>- Sujani 081373909229</p><p>- Mylizatri S. 087841154488</p><p>- Ari Setiawati 081279511811</p><p>- Rike Prisina 085162801792</p>