Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Agilz
08 Oct 2025 11:59
Pertanyaan:

Selamat Siang, ijin bertanya, KTP saya rusak tidak terbaca pada data nama, tempat tanggal lahir, sudah saya ajukan melalui sistem online, untuk di proses butuh waktu berapa lama ya? Terimakasih

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

Selamat siang bapak/ibu, waktu yang dibutuhkan tidak lama karena permohonan yang masuk akan di verfikasi sesuai antrian atau silakan bapak/ibu bisa langsung datang ke kantor dengan membawa KTP yang rusak dan Fotokopi KK, nanti akan kami bantu cetakkan KTP nya. Terimakasih...

Kembali ke Daftar Konsultasi