Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Izin bertanya
1. Untuk pembuatan akta kelahiran bayi apa sudah termasuk pembuatan KIA dan KK yg baru ? Atau permohonan nya terpisah masing masing untuk KIA dan KK baru
2. Jika ingin ubah data pekerjaan di KK apa bisa saat pengajuan pada nomor 1 diatas atau harus pengajuan nya terpisah ?
<p>Bisa langsung dapat KK KIA Akta Kelahiran ya pak, Terkait dengan perubahan KK bisa dilakukan sekaligus melampirkan data pendukungnya ya, contoh jika perubahan pekerjaan yang di instansi pemerintah bisa melampirkan SK dan begitu dengan pekerjaan yang lainnya ya pak. Terimakasih</p>