Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

novika
25 Jan 2022 10:40
Pertanyaan:

Selamat pagi,
saya mau mengurus KTP hilang, namun alamat asal saya bukan Kota Metro, sudah ada Surat keterangan hilang dari kepolisian setempat, apakah bisa diurus di Dukcapil Kota Metro? Jika bisa, apa saja syrat yang diperlukan dan bagaimana prosedurnya?

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Selamat pagi, </p><p>Silakan dapat menghubungi petugas secara langsung melalui online via Whatsapp, berikut nomor petugas Pelayanan Pendaftaran Penduduk yang bisa dihubungi terkait pelayanan KTP elektronik </p><p>- Rike Prisina (082182948989)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p><p> - Mylizatri S. (087886593340)</p><p>- Rasminah (082178680218)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p><p> - Sulastri (085269807739)</p><p> - Ari Setiawati (081279511811)</p>Terimakasih.

Kembali ke Daftar Konsultasi