Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • dewi
    21-05-2025 / 13:45 PM

    bagaimana prosedur pengurusan akte kelahiran hilang


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      21-05-2025 / 14:42 PM

      Untuk persyaratan akta kelahiran yaitu :

      1. fotokopi akta kelahiran 

      2. surat kehilangan 

      3. Fc dan asli buku nikah ortu 

      4. Fc dan asli buku nikah yang bersangkutan 

      5. Fc KTP dan KK 

      6. Membawa materai kuarang lebih 2 lembar

      Silakan bisa dibawa persyaratan diatas ke kantor kami ya bapak/ibu, nanti akan kami bantu buatkan akta kelahirannya. Terimakasih


  • Mustofa aji
    20-05-2025 / 9:11 AM

    Bagaimana cara atau alur mencetak ulang ktp yang hilang ya bapak ibu ?


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      20-05-2025 / 14:18 PM

      Selamat siang bapak/ibu, untuk pembuatan KTP hilang syaratnya yaitu surat keterangan kehilangan kepolisian dan fotokopi KK ya...silakan dibawa persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil atau MPP Kota Metro nanti akan kami bantu cetakkan KTP nya. Terimakasih...





Silahkan Kirim Pertanyaan