Silakan bisa dibawa persyaratan diatas ke kantor kami ya bapak/ibu, nanti akan kami bantu buatkan akta kelahirannya. Terimakasih
Mustofa aji
20-05-2025 / 9:11 AM
Bagaimana cara atau alur mencetak ulang ktp yang hilang ya bapak ibu ?
Jawaban Admin Dukcapil Metro
20-05-2025 / 14:18 PM
Selamat siang bapak/ibu, untuk pembuatan KTP hilang syaratnya yaitu surat keterangan kehilangan kepolisian dan fotokopi KK ya...silakan dibawa persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil atau MPP Kota Metro nanti akan kami bantu cetakkan KTP nya. Terimakasih...
dewi
bagaimana prosedur pengurusan akte kelahiran hilang
Jawaban Admin Dukcapil Metro
Untuk persyaratan akta kelahiran yaitu :
1. fotokopi akta kelahiran
2. surat kehilangan
3. Fc dan asli buku nikah ortu
4. Fc dan asli buku nikah yang bersangkutan
5. Fc KTP dan KK
6. Membawa materai kuarang lebih 2 lembar
Silakan bisa dibawa persyaratan diatas ke kantor kami ya bapak/ibu, nanti akan kami bantu buatkan akta kelahirannya. Terimakasih