Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

atika melani
12 Jun 2022 20:37
Pertanyaan:

salam alkm maaf mau tanya surat surat apa sj yg di butuhkan jika menikah dengan WNA pakistan dan kira kira suratnya bisa tidak melalui online

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Selamat Pagi Pak/Ibu, syarat&nbsp; penerbitan Akta Perkawinan yang dibutuhkan bagi WNI yaitu</p><p>Mengisi formulir F-2.12 dengan melampirkan</p><p>1. Surat Keterangan untuk kawin dari kelurahan (model N1)</p><p>2. Fotocopy surat kawin menurut tata cara agama</p><p>3. Asli dan Fotocopy akta kelahiran calon pengantin</p><p>4. Asli dan fotocopy KK calon pengantin</p><p>5. Asli dan fotocopy akta kematian bagi mereka yang berstatus janda/duda</p><p>6. Kartu imunisasi calon pengantin</p><p>7. Pas foto berdampingan calon pengantin 4x6 cm</p><p>8. Izin orang tua bagi mereka yang belum berusia 21 tahun</p><p>9. Izin orang tua bagi mereka (wanita/pria kurang dari 19 tahun)dengan melampirkan dispensasi dari pengadilan negeri<br></p><p>Syarat bagi WNA sama dengan WNI ditambah</p><p>1. Pasport</p><p>2. SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri)</p><p>3. Izin dari kedutaan </p><p>Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi Bu Hanifah/Kasi Perkawinan Perceraian (085379242128). Terimakasih...</p><p><br><

Kembali ke Daftar Konsultasi