Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Arga Wijaya
    05-12-2024 / 6:19 AM

    Saya ingin bertanya, saya sudah mengurus via online untuk pisah KK dengan orangtua dan ingin membuat KK dengan Istri saya, karena saya baru menikah, namun statusnya ditolak oleh petugas karena istri saya masih menjadi warga Lampung Timur dan diminta untuk proses kepindahan dari Lampung Timur ke Kota Metro. Pertanyaan saya, bagaimana mekanisme langkah-langkah yang benar apabila saya ingin 1 KK dengan istri saya? Apa langkah-langkah yang harus dilakukan selanjutnya? Saat ini istri saya sudah mengurus pisah KK dengan orangtua nya.


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      05-12-2024 / 8:12 AM

      Selamat pagi bapak/ibu mohon maaf sebelumnya silahkan langsung komunikasi dengan bagian KK saja ya, apakah setelah nnti syarat lengkap bisa lewat layanan online lagi atau bisa langsung ke capil..Langsung konsul ke bu rike saja berikut kami lampirkan nomor whatsapp beliau +62 851-6280-1792. Terima kasih..


  • aini
    04-12-2024 / 11:36 AM

    mohon maaf izin bertanya bapak/ibu, saya ingin membuat ktp dimetro, tapi kk saya bukan metro domisili lampung tengah, apakah bisa, dan persyaratannya apa aja yang harus saya bawa?


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      04-12-2024 / 11:51 AM

      Selamat siang bapak/ibu mohon maaf sebelumnya jika bukan KK Metro kami hanya dapat membantu pelayanan perekaman KTP Pemula, dan persyaratan yg harus dibawa yaitu fotokopi KK dan yang bersangkutan hadir langsung ke kantor Disdukcapil Kota Metro. Terima kasih...





Silahkan Kirim Pertanyaan