Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Selamat siang. Izin bertanya, ktp salah satu keluarga sy hilang dan ingin mengurus kartu ktp el baru karena sebelumnya masih menggunakan ktp jenis yg lama. Namun, yg bersangkutan tidak bisa dibawa ke kantor capil karena ybs adalah pasien gangguan jiwa. Mohon arahannya ????
<p>Selamat pagi bapak/ibu persyaratan KTP hilang yaitu fotocopy KK dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian aslinya. </p><p>Jika yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik maka silakan perwakilan dari salah satu keluarga bisa datang ke kantor disdukcapil kota metro nanti akan dicetakkan, tapi jika belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik silakan bapak/ibu dapat menghubungi langsung petugas KTP ( 087841154488 ) nanti petugas kami akan datang jemput bola ke alamat yang bersangkutan untuk dilakukannya perekaman<br><br>Terimakasih...</p><p><br></p>