Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Jelvy
21 Aug 2023 09:48
Pertanyaan:

Assalamualaikum bapak/ibu, ijin bertanya. Jika Akta kelahiran anak hilang hanya ada file hasil scan saja apakah bisa dicetak mandiri atau harus cetak ulang ke kantor dukcapil ya?

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Selamat siang bapak/ibu silakan langsung datang ke kantor disdukcapil kota metro dengan membawa persyaratannya yaitu surat keterangan kehilangan dari kepolisian , KK, KTP, Fotocopy Akta Kelahiran. Terimakasih</p>

Kembali ke Daftar Konsultasi