Mohon izin bertanya... Untuk membuat kartu identitas anak secara online bisa tidak ya pak Bu.. soalnya pelayanan online nya lagi perbaikan
Jawaban Admin Dukcapil Metro
20-08-2024 / 13:53 PM
Bisa ya pak/ibu, untuk pembuatan KIA bisa langsung menghubungi salah satu petugas dibawah ini ya :
- Rasminah 082178680218
- Sisbagio 0857099004001
- Sujani 081373909229
- Mylizatri S. 087841154488
- Ari Setiawati 081279511811
- Rike Prisina 085162801792
Tulus Sibuea
14-08-2024 / 12:04 PM
Untuk mengurus akta kematian dokumen apa saja yang dibutuhkan
Jawaban Admin Dukcapil Metro
14-08-2024 / 12:16 PM
Selamat siang bapak/ibu, untuk persyaratan akta kematian yaitu fotokopi surat kematian dari dokter/kelurahan, fotokopi KK/KTP yang meninggal dunia, untuk informasi lebih lanjut bapak/ibu bisa konsultasi terlebih dahulu dengan salah satu petugas akta kematian dibawah ini :
Ridwan
Mohon izin bertanya... Untuk membuat kartu identitas anak secara online bisa tidak ya pak Bu.. soalnya pelayanan online nya lagi perbaikan
Jawaban Admin Dukcapil Metro
Bisa ya pak/ibu, untuk pembuatan KIA bisa langsung menghubungi salah satu petugas dibawah ini ya :
- Rasminah 082178680218
- Sisbagio 0857099004001
- Sujani 081373909229
- Mylizatri S. 087841154488
- Ari Setiawati 081279511811
- Rike Prisina 085162801792