Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

resti
09 Jun 2026 09:18
Pertanyaan:

Jika saya melahirkan di Bandar Lampung tetapi KK dan KTP Kota Metro, apakah pengurusan akta lahir, KK baru, dan KIA dapat dilakukan secara online?

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Bisa secara online melalui WhatsApp dengan petugas kami ya pak/ibu, berikut kami lampirkan nomor petugas pelayanan pencatatan sipil&nbsp;</p><p>- Putri Oktariyanti +62 821-3011-5160</p><p>- Sri Hartati +62 813-8662-8590</p><p>- Marendra +62 852-1000-0478</p>

Kembali ke Daftar Konsultasi