Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Selamat pagi, izin bertanya. Saya ingin bertanya tentang alur pembuatan ulang KTP yang hilang, apakah bisa dilakukan percetakan secara online? terima kasih
Selamat siang bapak/ibu, untuk permohonan pengajuannya bisa dilakukan secara online ya, namun untuk pengambilannya dilakukan secara langsung dikantor. Terimakasih