Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Selamat siang. Saya mau tanya
Akte lahir saya rusak fisik, apakah bisa dilakukan pencetakan ulang ? Tapi untuk ktp saya dijakarta.
<p>Selamat siang bapak/ibu untuk pencetakkan ulang akta kelahiran bisa dilakukan sesuai dengan domisili kartu keluarga dan KTP yang bersangkutan. Terimakasih...<br></p>