Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Ivana
    28-05-2024 / 11:20 AM

    Selamat siang.. Papa kami bulan 4 lalu meninggal di penang karena sakit dan kami telah mendapatkan sijil kematian setempat (penang). Apakah untuk kematian luar negeri, perlu diurus akta kematian atau hanya mengurus pelaporan pencatatan kematian di luar negeri? Terima kasih.


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      28-05-2024 / 14:14 PM

      Selamat siang Bu, Tergantung pada negara tempat WNI tersebut meninggal. Jika negara tempat WNI tersebut meninggal, melayani pencatatan kematian untuk orang asing.. berarti pihak keluarga hanya tinggal melakukan pelaporan kematian ke perwakilan Republik Indonesia diluar negri. Tapi, jika negara tempat WNI tersebut meninggal tidak melayani pencatatan kematian untuk orang asing.. pihak keluarga harus melakukan pencatatan kematian ke perwakilan Republik Indonesia diluar negri.


  • Zulfiqri Iman Taopiq
    22-05-2024 / 10:57 AM

    Saya sudah mengajukan pembuatan akta lahir baru secara online dari tanggal 7 mei, tapi sampai saat ini data nya belum diverifikasi.. mohon tanggapanannya


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      23-05-2024 / 7:55 AM

      Selamat pagi bapak/ibu, mohon maaf sebelumnya dikarenakan pelayanan online akta kelahiran banyak yang ditangani mungkin ada keterlambatan verifikasi, namun untuk sekarang boleh di cek lagi ya bapak/ibu untuk pengajuan akta kelahirannya sudah diverifikasi.





Silahkan Kirim Pertanyaan