Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Rangga Alfatih
12 Feb 2024 22:23
Pertanyaan:

Hallo, izin bertanya terkait pengajuan pindah alamat KTP beda kabupaten/kota bagaimana proses dan apa saja yg perlu sy disiapkan pak/bu?
Terimakasih.

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<div><span style="font-size: 16px;">Halo Kak, bisa dilakukan secara online melalui whatsapp atau melalui Aplikasi Dukcapil Kota Metro Dalam Genggaman</span></div><div><span style="font-size: 16px;"><br></span></div><div><span style="font-size: 16px;">Untuk persyaratan pindah keluar dari kota metro berikut persyaratannya&nbsp;</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- Formulir F 1.03&nbsp;</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- KK asli.</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- KTP asli yang pindah/surat kehilangan jika KTP pindah</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- Buku nikah/Akta perkawinan.</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- Surat cerai/Akta perceraian bagi yang berstatus janda/duda, jika berstatus cerai mati melampirkan akta kematian</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- Melengkapi dokumen pendukung yang diperluakan ( fotocopy kenal lahir/akta kelahiran, fotocopy ijazah, surat keterangan gol darah dan lain-lain. Apabila cetak KK baru).</span></div><div><span style="font-size: 16px;">- Surat Keterangan gol darah (seluruh anggota keluarga yang ada di KK)</span></div><div><span style="font-size: 16px;"><br></span></div><div><span style="font-size: 16px;">Untuk informasi lebih lanjut kakaknya bisa mengubungi petugas pindah datang a.n Ari Setiawati ( +62 812-7951-1811 ). Terima Kasih</span></div>

Kembali ke Daftar Konsultasi