Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Selamat siang,saya mau tanya kalau ktp yg buram apa bisa di ganti ktp pisik yg baru.dan apa persyaratannya?trima kasih.
<p><span class="selectable-text copyable-text">Halo kak untuk perubahan KTP karena sudah buram atau rusak bisa langsung datang ke Kantor Dukcapil dengan membawa fotokopi kk dan ktp yang sudah buram tsb, nanti akan kami bantu cetakkan. Terima Kasih</span><br></p>