Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Afan
17 May 2024 14:12
Pertanyaan:

Selamat siang, jika Kartu keluarga hilang
Untuk mencetaknya kembali bagaimana ya?

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Untuk Persyaratan pembuatan KK yang hilang bisa di lampirkan&nbsp;</p><p>1. Surat Kehilangan KK dari Kepolisian</p><p>2. Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan</p><p>3. Dokumen Keimigrasian bagi orang asing / passport</p><p>Catatan :</p><p>Pengurusan KK dapat dilakukan di kelurahan sampai dengan kecamatan</p><p><br></p>

Kembali ke Daftar Konsultasi