Disable Preloader

Rubrik Konsultasi Pelayanan Kependudukan

  • Rangga Alfatih
    12-02-2024 / 22:23 PM

    Hallo, izin bertanya terkait pengajuan pindah alamat KTP beda kabupaten/kota bagaimana proses dan apa saja yg perlu sy disiapkan pak/bu? Terimakasih.


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      13-02-2024 / 14:50 PM

      Halo Kak, bisa dilakukan secara online melalui whatsapp atau melalui Aplikasi Dukcapil Kota Metro Dalam Genggaman

      Untuk persyaratan pindah keluar dari kota metro berikut persyaratannya 
      - Formulir F 1.03 
      - KK asli.
      - KTP asli yang pindah/surat kehilangan jika KTP pindah
      - Buku nikah/Akta perkawinan.
      - Surat cerai/Akta perceraian bagi yang berstatus janda/duda, jika berstatus cerai mati melampirkan akta kematian
      - Melengkapi dokumen pendukung yang diperluakan ( fotocopy kenal lahir/akta kelahiran, fotocopy ijazah, surat keterangan gol darah dan lain-lain. Apabila cetak KK baru).
      - Surat Keterangan gol darah (seluruh anggota keluarga yang ada di KK)

      Untuk informasi lebih lanjut kakaknya bisa mengubungi petugas pindah datang a.n Ari Setiawati ( +62 812-7951-1811 ). Terima Kasih


  • Ahmad Faizal
    10-02-2024 / 14:05 PM

    Halo min, saya ingin bertanya. Apakah bisa mencetak KTP di disdukcapil yang berbeda dengan alamat KTP? Sebab sebelumnya saya sudah pernah mengajukan laporan kerusakan e-KTP di Disdukcapil Kota Metro, kemudian hanya diarahkan untuk pembuatan KTP DIGITAL tanpa ada pencetakan KTP fisik. Terima kasih


    • Jawaban Admin Dukcapil Metro
      12-02-2024 / 9:20 AM

      Halo kak untuk mencetak KTP el yang dulu hanya mendapatkan IKD. Silakan bisa langsung datang ke kantor dengan membawa fotokopi KK dan IKD nanti akan dibantu cetak dengan petugas kami...Terimakasih





Silahkan Kirim Pertanyaan