Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Untuk perubahan akta kelahiran alur proses nya bagaimana di era covid-19. Mohon penjelasan
<p>Bapak/ibu dapat melakukan layanan secara online melaui <a href="https://layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id" target="_blank">layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id</a> atau WA (081386628590)<br></p><p>Syarat untuk perubahan akta kelahiran sebagai berikut :<br><ol><li>Mengisi Formulir F-2.49<a href="http://layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id/Download/download_dok/F-249.pdf" target="_blank"> <br></a></li><li>Surat Permohonan perubahan akta kelahiran <br></li><li>Surat Penetapan Pengadilan</li><li>KTP</li><li>KK</li><li>Akta Kelahiran Asli</li><li>Buku Nikah Orang tua</li></ol></p>