Saya sudah 2 tahun pecah kk. Tapi di online saya masih gabung dengan orangtua. Bagaimna yaa.. Sedangkan saya ingin mendaftar kartu prakerja..
Jawaban Admin Dukcapil Metro
23-03-2021 / 8:17 AM
Pada umumnya ketika pembuatan Kartu Keluarga, NIK secara otomatis dapat digunakan oleh seluruh layanan publik lainnya, namun terkadang ada beberapa instansi/lembaga(bank, BPJS, NPWP, dll) belum melakukan update data NIK sehingga tidak dapat mengakses. Solusinya masyarakat dapat melaporkan secara online(layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id) pada menu pengaduan data atau datang ke Disdukcapil apablia terkendala pemanfaatan NIK pada layanan publik, Terimakasih.
Diki
16-03-2021 / 20:00 PM
Bapak/ibu saya ingin mengurus kk kakak saya yg sudah pisah kk dan domisili dri padang.
Sudah buat surat pindah di padang ingin masuk lagi ke kartu keluarga yg asal lampung, namun surat nya hilang. Pertanyaan saya apakah bisa buat surat ket pindah lgi? Yg saya takutkan data yg di sana (padang) sudah di cabut.
Jawaban Admin Dukcapil Metro
21-06-2021 / 8:27 AM
Syarat Penerbitan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) Keluar
Mengsisi Formulir F 1.34
Mengisi Formulir F 1.35
KK asli.
KTP asli yang pindah/surat kehilangan jika KTP pindah
Buku nikah/Akta perkawinan.
Surat cerai/Akta perceraian bagi yang berstatus janda/duda.
Melengkapi dokumen pendukung yang diperluakan ( fotocopy kenal lahir/akta kelahiran, fotocopy ijazah, surat keterangan gol darah dan lain-lain. Apabila cetak KK baru).
Surat Keterangan gol darah (anggota keluarga yang ada di KK).
Penerbitan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) Masuk
Melampirkan Surat Keterangan pindah WNI (SKPWNI) dari daerah asal
Yiyun
Saya sudah 2 tahun pecah kk. Tapi di online saya masih gabung dengan orangtua. Bagaimna yaa.. Sedangkan saya ingin mendaftar kartu prakerja..
Jawaban Admin Dukcapil Metro
Pada umumnya ketika pembuatan Kartu Keluarga, NIK secara otomatis dapat digunakan oleh seluruh layanan publik lainnya, namun terkadang ada beberapa instansi/lembaga(bank, BPJS, NPWP, dll) belum melakukan update data NIK sehingga tidak dapat mengakses. Solusinya masyarakat dapat melaporkan secara online(layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id) pada menu pengaduan data atau datang ke Disdukcapil apablia terkendala pemanfaatan NIK pada layanan publik, Terimakasih.