Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Tulus Sibuea
14 Aug 2024 12:04
Pertanyaan:

Untuk mengurus akta kematian dokumen apa saja yang dibutuhkan

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Selamat siang bapak/ibu, untuk persyaratan akta kematian yaitu fotokopi surat kematian dari dokter/kelurahan, fotokopi KK/KTP yang meninggal dunia, untuk informasi lebih lanjut bapak/ibu bisa konsultasi terlebih dahulu dengan salah satu petugas akta kematian dibawah ini :&nbsp;</p><p>• Putri Oktariyanti ( 085809203325 )</p><p>• Marendra R&nbsp; ( 085210000478)</p><p>• Susmini ( 082282154773 )</p><p>• Sri Hartati ( 081386628590 )</p>

Kembali ke Daftar Konsultasi