Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Untuk mengurus akta kematian dokumen apa saja yang dibutuhkan
<p>Selamat siang bapak/ibu, untuk persyaratan akta kematian yaitu fotokopi surat kematian dari dokter/kelurahan, fotokopi KK/KTP yang meninggal dunia, untuk informasi lebih lanjut bapak/ibu bisa konsultasi terlebih dahulu dengan salah satu petugas akta kematian dibawah ini : </p><p>• Putri Oktariyanti ( 085809203325 )</p><p>• Marendra R ( 085210000478)</p><p>• Susmini ( 082282154773 )</p><p>• Sri Hartati ( 081386628590 )</p>