Untuk pengurusan ktp yang hilang bagaimana caranya?
Pengurusan KTP hilang bisa dilakukan secara online melalui layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id atau melalui WA (082182948989).Persyaratan Cetak ulang KTP-el karena hilang :
Untuk perubahan akta kelahiran alur proses nya bagaimana di era covid-19. Mohon penjelasan
Bapak/ibu dapat melakukan layanan secara online melaui layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id atau WA (081386628590)
Syarat untuk perubahan akta kelahiran sebagai berikut :
Dhea astrid
Untuk pengurusan ktp yang hilang bagaimana caranya?
Jawaban Admin Dukcapil Metro
Pengurusan KTP hilang bisa dilakukan secara online melalui layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id atau melalui WA (082182948989).
Persyaratan Cetak ulang KTP-el karena hilang :