Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Assalamu'alaikum,
Selamat sore,
saya warga dengan KTP metro yang sudah pindah ke jakarta karena pekerjaan.
saat ini sy sudah menikah dan ingin membuat KK dan KTP baru di jakarta.
apa saja syarat yang harus dilengkapi untuk mengurus surat pindah dari metro ke jakarta? apakah bisa dengan fitur online?
terima kasih sebelumnya
<p>waalaikum salam wr wb, </p><p>Silahkan bapak/ibu mengurus di kantor DISDUKCAPIL jakarta karena bapak sudah menjadi warga jakarta terimakasih.</p><p>(KASI PINDAH DATANG DAFDUK )</p>