Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Deah septi
30 Sep 2021 06:33
Pertanyaan:

Saya ingin membuat KK baru dan akte kelahiran adik saya
Tetapi buku nikah orang tua saya hilang waktu saya dibuatkan KK dan akte mereka menggunakann surat keterangan nikah dari kelurahan dan kau setempat , bagaimana solusinya?

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Selamat siang bapak/ibu untuk pembuatan KK dan AKTA kelahiran syaratnya melampirkan buku nikah orang tua ,jika buku nikah orang tua hilang silahkan minta dibuatkan buku nikah di KUA setempat terlebih dahulu, jika sudah ada buku nikah baru bisa mengurus pembuatan AKTA kelahiran.Untuk pembuatan akta kelahiran melalui pelayanan via WA 082176871375 tersebut&nbsp;</p><p>terima kasih</p><p>(KASI AKTA KELAHIRAN)</p>

Kembali ke Daftar Konsultasi