Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Halo, salam sejahtera
Maaf mau tanya bagaimana prosedur untuk mendapatkan legalisir akta kelahiran yg belum ada barcode nya yaa .. mohon info nya.
Terima kasih
<p>Selamat pagi bapak/ibu, untuk legalisir akta kelahiran yang belum barcode silakan langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Metro dengan membawa fotokopi dan Akta Kelahiran asli yang ingin di legalisir, nanti petugas kami akan bantu legalisirkan. Terimakasih.</p>