Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Ribka
26 Nov 2024 05:12
Pertanyaan:

Halo, salam sejahtera
Maaf mau tanya bagaimana prosedur untuk mendapatkan legalisir akta kelahiran yg belum ada barcode nya yaa .. mohon info nya.
Terima kasih

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

<p>Selamat pagi bapak/ibu, untuk legalisir akta kelahiran yang belum barcode silakan langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Metro dengan membawa fotokopi dan Akta Kelahiran asli yang ingin di legalisir, nanti petugas kami akan bantu legalisirkan. Terimakasih.</p>

Kembali ke Daftar Konsultasi