Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Dika
18 Oct 2021 18:03
Pertanyaan:

Saya mau membuat KTP di Metro, dan saya juga sudah cabut berkas dari Lampung Timur, sekarang saya sudah mempunyai surat domisili, KTP dan KK lama sudah diambil pihak dukcapil lampung timur, nah permasalahan nya disini, bagaimana saya harus mengurus untuk pembuatan KTP dan KK baru, apakah surat domisili saja cukup untuk proses dan syarat nya? lalu langkah2 apasaja yg harus dilakukan serta bagaimana prosedur nya?
trimakasih min atas waktu nya

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

Selamat siang ,untuk pembuatan KK baru ke kelurahan kecamatan domisili setempat dan untuk pencetakan KTP silangkan menghubungi layanan online via wa ya 082182948989 terima kasih

Kembali ke Daftar Konsultasi