Detail Konsultasi

Pertanyaan dan jawaban konsultasi

Nuron
04 Apr 2025 08:38
Pertanyaan:

Assalamualaikum, izin bertanya apa sajakah syarat untuk pecah KK setelah bercerai?

Petugas Disdukcapil
Admin
Jawaban:

Selamat sore bapak/ibu ..Silahkan proses pecah KK lewat Keluarahan dan Kecamatan ya, persyaratannya yaitu:<div>- KK asli</div><div>- FC akte cerai</div><div>- Surat pernyataan hak asuh anak</div>

Kembali ke Daftar Konsultasi