Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Izin bertanya, Apakah bisa apabila saya mau keluar dari KK orang tua karena akan bekerja di luar provinsi domisili untuk kemudahan administrasi. Saya sudah memiliki KTP-el dan belum menikah . Apabila bisa dolakukan, syarat apa yang harus disiapkan? menu pemilihan pelayanan mana yang harus saya pilih?
Selamat pagi Bapak/Ibu untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas pindah datang kami, nanti akan dibantu dijelaskan secara online. Berikut kami lampirkan nomor petugasnya Ari Setiawati 081279511811. Terima Kasih.