Pertanyaan dan jawaban konsultasi
Apakah bisa mengajukan permohonan pindah KTP melalui online, karna saya sudah mencoba tapi di bagian form KELURAHAN tidak bisa di pilih, pada akhirnya saya tidak bisa untuk submit....
Jika bisa melalui online bagaimana prosedurnya?
<p>Selamat pagi bapak/ibu, untuk pelayanan KTP online bisa melalui link berikut ya <a href="https://layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id/," target="_blank">layanan-online.dukcapil.metrokota.go.id</a>, silakan mendaftar akun terlebih dahulu, lalu setelah itu bisa melakukan pelayanan onlinenya..Terimakasih</p>