Metro — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan melalui kegiatan jemput bola perekaman KTP-el bagi warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kelurahan Tejoagung yang sedang menjalani perawatan di RS A. Yani Kota Metro, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kota Metro dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung di kantor Disdukcapil.
Melalui pelayanan jemput bola, petugas Disdukcapil mendatangi langsung lokasi warga untuk melaksanakan proses perekaman KTP-el. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pelayanan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Disdukcapil Kota Metro dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, inklusif, dan tanpa diskriminasi, sehingga setiap warga negara tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai dengan haknya.
Disdukcapil Kota Metro terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan kegiatan jemput bola. Tidak hanya bagi masyarakat umum, pelayanan juga diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Disdukcapil Kota Metro berharap tidak ada lagi masyarakat yang terkendala dalam memperoleh dokumen kependudukan. Jemput bola bukan sekadar mendatangi warga, tetapi menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat.