Pelayanan administrasi kependudukan tidak seharusnya menjadi sulit hanya karena keterbatasan mobilitas. Berangkat dari semangat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro menghadirkan layanan langsung melalui kegiatan jemput bola perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Karang Rejo, Kamis (06/08/2026).
Melalui layanan jemput bola ini, petugas Disdukcapil Kota Metro mendatangi warga secara langsung untuk memberikan pelayanan perekaman KTP-el. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Bagi penyandang disabilitas, akses terhadap dokumen kependudukan bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperoleh berbagai layanan publik dan memenuhi hak sebagai warga negara.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat hadir dengan cara yang lebih adaptif. Bukan masyarakat yang harus selalu datang mencari pelayanan, tetapi pelayanan yang hadir mendekati masyarakat yang membutuhkan.
Disdukcapil Kota Metro terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, setara, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui berbagai layanan jemput bola, diharapkan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan hanya karena kondisi atau keterbatasan tertentu.